MATERI YANG AKAN DIBAHAS :
A. Peranan Koperasi Menurut UUD
B. Peranan Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
C. Prinsip Koperasi
A. Peranan Koperasi Menurut UUD :
Menurut Undang-undang No. 25 tahun
1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain
yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,
berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas
dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam memajukan
perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah banyak.
Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan
hanya itu saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara
untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
B. Peranan Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia adalah :
- Alat pendemokrasi ekonomi
- Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
- Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
- Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
- Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
- Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
7.
Penyedia lapangan kerja yang terbesar
8.
Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi
lokal dan pemberdayaan masyarakat
9.
Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
10. Sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
C. Prinsip
koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi
untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti :
1.
Keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka,
2.
Pengendalian oleh anggota secara demokratis,
3.
Partisipasi anggota dalam ekonomi,
4.
Pengembangan pendidikan,pelatihan dan informasi ,
5.
kerjasama diantara koperasi
6.
Kebebasan dan otonomi
KESIMPULAN :
Koperasi
memiliki peranan dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat banyak sehingga
membantu meningkatkan perekonomian masyarakat karena dengan adanya koperasi
anggota atau masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya serta koperasi dapat
menyediakan lapangan kerja.
SUMBER :
http://rachmadhidayatullah02.blogspot.co.id/2013/01/peranan-koperasi.html ( search 10:49 tanggal 31/10/2015
)
https://herdy92.wordpress.com/2013/01/26/peranan-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/
( search 10:49 tanggal 31/10/2015 )
NAMA : MELI
KELAS : 2EB31
NPM : 26214568
Tidak ada komentar:
Posting Komentar