Jumat, 30 Oktober 2015

BAB.6 POLA MANAJEMEN KOPERASI




MATERI YANG AKAN DIBAHAS :
A. Pengertian Manajemen Koperasi
B. Anggota Koperasi
C. Lingkup Keputusan Masing Masing Unsur Manajemen Koperasi



A. MANAJEMEN KOPERASI
Sifat manajemen koperasi ialah manajemen partisipasi artinya menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi.




B. Anggota Koperasi :
Rapat Anggota
            Wadah para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk membicarakan kepentingan organisasi maupun usaha koperasi, dalam rangka mengambil suatu keputusan.
Pengurus :
            Perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisai dan usaha.
Pengawas :
            Perangkat organisasi yang dipilih dari anggotan dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha kopersai. 

Pengelola :
            Pengelolah Koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional.
Lingkup Keputusan Masing Masing Unsur Manajemen Koperasi :

-     Rapat anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
-     Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota, dengan demikian , pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kiasa rapat anngota dalam mengopersionalkan kebijakan kebijakan strategis yang ditetapkan rapat anggota.
-          Penguruslah yang mengarahkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi   
      maupun usaha
-    Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Posisi pengawas dan pengurus sama.
-       Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan pengelola usaha dan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian dan kontrak kerja.

A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dari tiga sudut pandang :
-    Organisasi, manajemen koperasi terbentuk dari tiga unsur: anggota, pengurus dan karyawan. Unsur pengawas yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya merupakan perpanjangan tangan dari anggota, untuk mendampingi pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.

-          Proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi.

-        Gaya Manajemen, manajemen koperasi menganut gaya partisipatif, dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya.
     


      DAFTAR PUSTAKA :
   
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba, Koperasi Teori dan Praktik, Erlangga, Jakarta, 2001

NAMA    :       MELI
KELAS   :       2EB31
NPM       :       26214568
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar