MATERI YANG AKAN DIBAHAS :
A. Pengertian Manajemen Koperasi
B. Anggota Koperasi
C. Lingkup Keputusan Masing Masing Unsur Manajemen Koperasi
A. MANAJEMEN KOPERASI
Sifat
manajemen koperasi ialah manajemen partisipasi artinya menggambarkan adanya
interaksi antar unsur manajemen koperasi.
B. Anggota Koperasi :
Rapat Anggota
Rapat Anggota
Wadah para anggota koperasi yang
diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk membicarakan kepentingan
organisasi maupun usaha koperasi, dalam rangka mengambil suatu keputusan.
Pengurus :
Perwakilan anggota koperasi yang
dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisai dan usaha.
Pengawas :
Perangkat organisasi yang dipilih
dari anggotan dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya
roda organisasi dan usaha kopersai.
Pengelola :
Pengelolah Koperasi adalah mereka
yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha
koperasi secara efisien dan profesional.
Lingkup Keputusan Masing Masing Unsur Manajemen Koperasi :
- Rapat anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam
menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
- Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota,
dengan demikian , pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kiasa rapat anngota
dalam mengopersionalkan kebijakan kebijakan strategis yang ditetapkan rapat
anggota.
-
Penguruslah yang mengarahkan arah kebijakan strategis
yang menyangkut organisasi
maupun usaha
- Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawas
dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Posisi pengawas dan pengurus
sama.
- Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan
diberhentikan oleh pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang
usaha. Hubungan pengelola usaha dan pengurus koperasi adalah hubungan kerja
atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian dan kontrak kerja.
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada
dasarnya dapat ditelaah dari tiga sudut pandang :
- Organisasi, manajemen
koperasi terbentuk dari tiga unsur: anggota, pengurus dan karyawan. Unsur
pengawas yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada
hakekatnya merupakan perpanjangan tangan dari anggota, untuk mendampingi
pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari hari terhadap jalannya roda
organisasi dan usaha koperasi.
-
Proses, manajemen koperasi lebih
mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu
suara sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi.
- Gaya Manajemen, manajemen koperasi menganut gaya
partisipatif, dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen
yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya.
DAFTAR PUSTAKA :
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba, Koperasi Teori dan Praktik, Erlangga, Jakarta, 2001
NAMA : MELI
KELAS : 2EB31
NPM : 26214568
Tidak ada komentar:
Posting Komentar